Tentang Kami
LPPN RI Provinsi Jawa Barat
Kami bergerak di bidang sosial kontrol dan pemantauan penyelenggara Negara, guna menciptakan good Goverment dan Clean Goverment, sesuai Undang-Undang RI No. 20 Tahun. 2001 perubahan Undang-Undang No. 31 Tahun. 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dan penyelesaiannya.
Termasuk melakukan pengumpulan investigasi dan koordinasi kepada instansi dan atau pejabat terkait dan reportasi kegiatan atau kejadian, dan dapat membuat laporan dan atau rekomendasi khusus kepada permasalahan yang didukung oleh fakta dan bukti yang valid untuk tindakan lebih lanjut.

Keabsahan
SK DPP LPPN RI Jabar













